Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 46 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2018 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Persetujuan Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang Dan/Atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
46
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Juli 2019
Tanggal Berlaku Efektif
30 Juli 2019 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2019 (802): 9 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
6.094 Kali Unduh
Jumlah Tayang
5.407 Kali Tayang