Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 2 Tahun 2019 Tentang Komponen Biaya dan Pendapatan Yang Diperhitungkan Dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
2
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Januari 2019
Tanggal Berlaku Efektif
16 Januari 2019 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2019 (21): 10 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
5.649 Kali Unduh
Jumlah Tayang
4.833 Kali Tayang