Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 101 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Panitia Antarkementerian dan Antarnonkementerian Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
101
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 Agustus 2024
Tanggal Berlaku Efektif
29 Agustus 2024 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
5 hlm
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Berlaku
File
Jumlah Unduhan
216 Kali Unduh
Jumlah Tayang
228 Kali Tayang