Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 42 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) Untuk Barang Impor di Pelabuhan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
42
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Tanggal Berlaku Efektif
19 Juni 2020 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2020 (637): 5 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Subjek
File
Jumlah Unduhan
2.851 Kali Unduh
Jumlah Tayang
1.940 Kali Tayang