Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 120 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketigas atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 34 Tahun 2023 tentang Spesimen Tanda Tangan dan Paraf Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Yang Diberi Delegasi dan Kuasa Untuk Menandatangani Keputusan Mutasi Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
120
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
3 Oktober 2024
Tanggal Berlaku Efektif
19 Agustus 2024 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
3 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
File
Jumlah Unduhan
547 Kali Unduh
Jumlah Tayang
316 Kali Tayang