Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 57 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
57
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2020
Tanggal Berlaku Efektif
2 September 2020 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2020 (982): 32 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
15.227 Kali Unduh
Jumlah Tayang
8.717 Kali Tayang