Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 29 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2014 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
29
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Mei 2020
Tanggal Berlaku Efektif
4 Juni 2020 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2020 (566): 17 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
16.232 Kali Unduh
Jumlah Tayang
8.128 Kali Tayang