Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
44
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
1 Juli 2019
Tanggal Berlaku Efektif
4 Juli 2019 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2019 (737): 4 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Subjek
File
Jumlah Unduhan
14.476 Kali Unduh
Jumlah Tayang
10.860 Kali Tayang