Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 26 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
26
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
6 September 2024
Tanggal Berlaku Efektif
27 September 2024 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2024 (602): 4 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
File
Jumlah Unduhan
39 Kali Unduh
Jumlah Tayang
19 Kali Tayang