Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggararan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
4
Jenis/Bentuk Peraturan
Rancangan Peraturan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
RPM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Juni 2026
Tanggal Berlaku Efektif
10 Juni 2026 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
175 Kali Unduh
Jumlah Tayang
282 Kali Tayang