Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR-DJPU 03 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pengukuran Tingkat Kepuasan Pengguna Jasa (Customer Satisfacation Index/CSI) dalam Pelayanan Jasa Kebandarudaraan di Bandar Udara
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
3
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KP-HUBUD
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Januari 2025
Tanggal Berlaku Efektif
13 Januari 2025 s.d Dicabut
Lokasi
Bagian Hukum Setditjen Perhubungan Udara
Sumber
-
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
354 Kali Unduh
Jumlah Tayang
231 Kali Tayang