Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 Tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
71
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Juni 2016
Tanggal Berlaku Efektif
22 Juni 2016 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2016 (965): 9 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Subjek
File
Jumlah Unduhan
17.470 Kali Unduh
Jumlah Tayang
13.970 Kali Tayang