Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 100 Tahun 2016 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang Dan/Atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
100
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2016
Tanggal Berlaku Efektif
6 September 2016 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2016 (1339) 15 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
8.655 Kali Unduh
Jumlah Tayang
7.799 Kali Tayang