Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
41
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Mei 2017
Tanggal Berlaku Efektif
19 Mei 2018 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2017 (734): 39 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Dicabut
Mencabut:
Dirubah dengan:
Dicabut dengan:
Mencabut:
-
PM 107 TAHUN 2013
Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan -
PM 181 TAHUN 2015
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 107 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dirubah dengan:
Dicabut dengan:
Subjek
File
Jumlah Unduhan
43.060 Kali Unduh
Jumlah Tayang
38.033 Kali Tayang