Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 187 Tahun 2023 Tentang Penyelenggara dan Rute Angkutan Udara Perintis Kargo dan Subsidi Angkutan Udara Kargo serta Penyelenggara Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara Perintis Kargo, sebagai Pelaksanaan Program Jembatan Udara Tahun Anggaran 2024
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
187
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KP-HUBUD
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 November 2023
Tanggal Berlaku Efektif
14 November 2023 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
473 Kali Unduh
Jumlah Tayang
359 Kali Tayang