Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Rancangan Peraturan Menteri Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan atau Pekerjaan di Bawah Air
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
6
Jenis/Bentuk Peraturan
Rancangan Peraturan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
RPM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Maret 2016
Tanggal Berlaku Efektif
23 Maret 2016 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
4.741 Kali Unduh
Jumlah Tayang
3.121 Kali Tayang