Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 161 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
4
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Januari 2016
Tanggal Berlaku Efektif
27 Januari 2016 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2016 (61): 7 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
6.463 Kali Unduh
Jumlah Tayang
6.281 Kali Tayang