Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2017 Tentang Komponen Penghasilan dan Biaya Yang Diperhitungkan Dalam Kegiatan Subsidi Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut Melalui Mekanisme Pelelangan Umum
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
3
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Januari 2017
Tanggal Berlaku Efektif
19 Januari 2017 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2017 (140): 6 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Subjek
File
Jumlah Unduhan
5.994 Kali Unduh
Jumlah Tayang
4.285 Kali Tayang