Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Surat Edaran Nomor SE-SKJ 10 Tahun 2025 Tentang Panduan Aktivitas dan Penggunaan Media Sosial Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
10
Jenis/Bentuk Peraturan
Surat Edaran Sekretaris Jenderal
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
SE-SETJEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2025
Tanggal Berlaku Efektif
26 Agustus 2025 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
4 hlm
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
457 Kali Unduh
Jumlah Tayang
378 Kali Tayang