Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 121 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2023 tentang Spesimen Tanda Tangan dan Paraf Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang Diberi Delegasi dan Kuasa Untuk Menandatangani Keputusan Mutasi Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
121
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
3 Oktober 2024
Tanggal Berlaku Efektif
3 Oktober 2024 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
4 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
File
Jumlah Unduhan
502 Kali Unduh
Jumlah Tayang
238 Kali Tayang