Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
12
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Maret 2014
Tanggal Berlaku Efektif
8 April 2014 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2014 (514): 32 hlm,
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Berlaku
File
Jumlah Unduhan
4.273 Kali Unduh
Jumlah Tayang
3.857 Kali Tayang