Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rupiah Murni di Lingkungan Kementerian Perhubungan Yang Proses Penetapannya Dilakukan Oleh Menteri dan Prosedur Menjawab Sanggahan Banding
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
27
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Februari 2011
Tanggal Berlaku Efektif
24 Februari 2011 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
4.767 Kali Unduh
Jumlah Tayang
4.666 Kali Tayang