Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
41
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
8 Juni 2020
Tanggal Berlaku Efektif
8 Juni 2020 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2021 (587): 10 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Subjek
File
Jumlah Unduhan
20.156 Kali Unduh
Jumlah Tayang
18.347 Kali Tayang