Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2012 Tentang Penggunaan Bahan Bakar Gas Jenis Compressed Natural Gas (CNG) Pada Kendaraan Bermotor
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
39
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Juni 2012
Tanggal Berlaku Efektif
27 Juni 2012 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2012 (661): 28 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Berlaku
File
Jumlah Unduhan
9.018 Kali Unduh
Jumlah Tayang
8.130 Kali Tayang