Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2017 Tentang Komponen Penghasilan dan Biaya Yang Diperhitungkan Dalam Kegiatan Subsidi Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis Melalui Mekanisme Pelelangan Umum
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
2
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
9 Januari 2017
Tanggal Berlaku Efektif
12 Januari 2017 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2017 (101): 7 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Subjek
File
Jumlah Unduhan
5.570 Kali Unduh
Jumlah Tayang
4.934 Kali Tayang