Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 30 Tahun 2025 Tentang Penetapan Bandar Udara Syamsuddin Noor di Banjarmasin dan Bandar Udara Supadio di Pontianak Sebagai Bandar Udara Internasional
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
30
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
7 Mei 2025
Tanggal Berlaku Efektif
7 Mei 2025 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
4 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Dicabut
Merubah:
Dicabut dengan:
Merubah:
-
KM 146 Tahun 2024
Penetapan Bandar Udara Domestik Yang Dapat Melayani Penerbangan Ke dan Dari Luar Negeri Untuk Kepentingan Kegiatan Umrah -
KM 29 Tahun 2025
Penetapan Bandar Udara Domestik Yang Dapat Melayani Penerbangan Ke dan Dari Luar Negeri Untuk Kepentingan Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi
Dicabut dengan:
Subjek
File
Jumlah Unduhan
1.212 Kali Unduh
Jumlah Tayang
751 Kali Tayang