Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 174 Tahun 2024 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (PERUM) DAMRI Untuk Menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang di Jalan Dari dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan Tahun Anggaran 2025
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
174
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Desember 2024
Tanggal Berlaku Efektif
31 Desember 2024 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
4 hlm
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Berlaku
File
Jumlah Unduhan
734 Kali Unduh
Jumlah Tayang
421 Kali Tayang