Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 13 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulanagan Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulanagan Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
13
Jenis/Bentuk Peraturan
Surat Edaran Perhubungan Laut
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
SE-DJPL
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Maret 2020
Tanggal Berlaku Efektif
26 Maret 2020 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
3.358 Kali Unduh
Jumlah Tayang
3.303 Kali Tayang