Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
15
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
4 Juli 2024
Tanggal Berlaku Efektif
10 Juli 2024 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2024 (386): 3 hlm
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
File
Jumlah Unduhan
486 Kali Unduh
Jumlah Tayang
741 Kali Tayang