Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Rancangan Peraturan Menteri Tentang Perubahan ke-9 KM 18 tahun 2002 tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
11
Jenis/Bentuk Peraturan
Rancangan Peraturan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
RPM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 April 2016
Tanggal Berlaku Efektif
21 April 2016 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
2.908 Kali Unduh
Jumlah Tayang
2.615 Kali Tayang