Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 830 _(Civil Aviation Safety Regulatin Part 830)_ Tentang Pemberitahuan dan Pelaporan Kecelakaan, Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil Serta Prosedur Investigasi Kecelakaan dan Kejadian Serius PEsawat Udara Sipil
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
14
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Januari 2015
Tanggal Berlaku Efektif
26 Januari 2015 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
File
Jumlah Unduhan
5.662 Kali Unduh
Jumlah Tayang
5.625 Kali Tayang