Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Penetapan Hasil Prakualifikasi, Hasil Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Yang Bernilai di Atas 50 Milyar Rupiah Termasuk PPN 10% dan Sanggahan Banding Hasil Pelelangan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
40
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2007
Tanggal Berlaku Efektif
15 Agustus 2007 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Subjek
File
Jumlah Unduhan
5.041 Kali Unduh
Jumlah Tayang
5.085 Kali Tayang