Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 77 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Menteri Perhubungan Kepada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
77
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Desember 2019
Tanggal Berlaku Efektif
31 Desember 2019 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2019 (1694): 4 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Subjek
File
Jumlah Unduhan
2.629 Kali Unduh
Jumlah Tayang
2.097 Kali Tayang