Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 28 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
28
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
7 Oktober 2024
Tanggal Berlaku Efektif
18 Oktober 2024 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2024 (724): 2 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Subjek
File
Jumlah Unduhan
3.903 Kali Unduh
Jumlah Tayang
1.351 Kali Tayang