Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 58 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas peraturan menteri perhubungan nomor PM 7 Tahun 2019 Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal Yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
58
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2019
Tanggal Berlaku Efektif
28 Agustus 2019 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2019 (978): 6 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Subjek
File
Jumlah Unduhan
4.866 Kali Unduh
Jumlah Tayang
3.672 Kali Tayang