Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 22 Tahun 2018 Tentang Komponen Penghasilan dan Biaya Yang Diperhitungkan Dalam Kegiatan Subsidi Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
22
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
6 Maret 2018
Tanggal Berlaku Efektif
14 Maret 2018 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2018 (370): 10 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Berlaku
Mencabut:
Mencabut:
Subjek
File
Jumlah Unduhan
8.389 Kali Unduh
Jumlah Tayang
6.783 Kali Tayang