Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 103 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2014 Tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
103
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Juni 2015
Tanggal Berlaku Efektif
23 Juni 2015 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2015 (922): 4 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
6.836 Kali Unduh
Jumlah Tayang
5.779 Kali Tayang