Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
UM. 008/82/14/DJPL-15 Tentang Penetapan Tim Penyelenggara Peluncuran Perdana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut Tentang Penetapan Tim Penyelenggara Peluncuran Perdana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
8
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Laut
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KP-HUBLA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2015
Tanggal Berlaku Efektif
28 Oktober 2015 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
302 Kali Unduh
Jumlah Tayang
2.516 Kali Tayang