Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2017 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Melalui Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor dan Penutupan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Pada Masa Angkutan Lebaran
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
40
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Mei 2017
Tanggal Berlaku Efektif
16 Mei 2017 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2017 (712): 6 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
10.327 Kali Unduh
Jumlah Tayang
9.845 Kali Tayang