Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2012 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
10
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Januari 2012
Tanggal Berlaku Efektif
31 Januari 2012 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Subjek
File
Jumlah Unduhan
18.279 Kali Unduh
Jumlah Tayang
17.434 Kali Tayang