Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 26 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Sistem Elektronik untuk Pelaporan Data Lalu Lintas Angkutan Udara
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
26
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KP-HUBUD
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Desember 2023
Tanggal Berlaku Efektif
20 Desember 2023 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Berlaku
File
Jumlah Unduhan
625 Kali Unduh
Jumlah Tayang
399 Kali Tayang