Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 92 Tahun 2018 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Persetujuan Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang Dan/Atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
92
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 September 2018
Tanggal Berlaku Efektif
25 September 2018 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2018 (1355): 15 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Dicabut
Mencabut:
Dirubah dengan:
Dicabut dengan:
Mencabut:
Dirubah dengan:
Dicabut dengan:
Subjek
File
Jumlah Unduhan
6.410 Kali Unduh
Jumlah Tayang
5.745 Kali Tayang