Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 47 Tahun 2024 Tentang Penetapan Bandar Udara Domestik Yang Dapat Melayani Penerbangan Ke dan Dari Luar Negeri Untuk Kepentingan Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
47
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
8 Mei 2024
Tanggal Berlaku Efektif
8 Mei 2024 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
3 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Berlaku
File
Jumlah Unduhan
381 Kali Unduh
Jumlah Tayang
262 Kali Tayang