Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 21 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Operasional Transportasi Laut untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona _Virus Disease_ 2019 (Covid-19)
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
21
Jenis/Bentuk Peraturan
Surat Edaran Perhubungan Laut
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
SE-DJPL
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
8 Mei 2020
Tanggal Berlaku Efektif
8 Mei 2020 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
3.284 Kali Unduh
Jumlah Tayang
3.204 Kali Tayang