Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 26 Tahun 2025 Tentang Penetapan Bandar Udara S. M. Badaruddin II di Palembang, Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung, dan Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani di Semarang, Sebagai Bandar Udara Internasional
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
26
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 April 2025
Tanggal Berlaku Efektif
25 April 2025 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
4 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Dicabut
Mencabut:
Dicabut dengan:
Mencabut:
-
KM 146 Tahun 2024
Penetapan Bandar Udara Domestik Yang Dapat Melayani Penerbangan Ke dan Dari Luar Negeri Untuk Kepentingan Kegiatan Umrah -
KM 147 Tahun 2024
Penetapan Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang Sebagai Bandar Udara Domestik Yang Dapat Melayani Penerbangan Ke dan Dari Luar Negeri Untuk Kepentingan Menunjang Pertumbuhan Ekonomi Nasional Berupa Industri Perdagangan
Dicabut dengan:
Subjek
File
Jumlah Unduhan
872 Kali Unduh
Jumlah Tayang
507 Kali Tayang