Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Nomor Peraturan
38
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PP
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
9 Juli 2007
Tanggal Berlaku Efektif
9 Juli 2007 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
11.477 Kali Unduh
Jumlah Tayang
11.486 Kali Tayang