Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2016 Tentang Komponen Biaya Kompensasi yang Dibayarkan oleh Pemerintah dalam Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
85
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Juli 2016
Tanggal Berlaku Efektif
5 Agustus 2016 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2016 (1069): 7 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
5.652 Kali Unduh
Jumlah Tayang
4.875 Kali Tayang