Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 Tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
51
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Mei 2011
Tanggal Berlaku Efektif
18 Mei 2011 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
32.446 Kali Unduh
Jumlah Tayang
28.603 Kali Tayang