Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
HK. 103/1/2/DJPL-2016 Tentang Pemutakhiran Pelaut Yang Tidak Memiliki Masa Layar Dalam Rangka Sertifikasi International Convention On Standard Of Training Certification And Watchkeeping For Seafarers (STCW) 1978 Amandemen 2010 Tentang Pemutakhiran Pelaut Yang Tidak Memiliki Masa Layar Dalam Rangka Sertifikasi _International Convention On Standard Of Training Certification And Watchkeeping For Seafarers_ (STCW) 1978 Amandemen 2010
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
103
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Dirjen Perhubungan Laut
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERDIR-HUBLA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Januari 2016
Tanggal Berlaku Efektif
11 Januari 2016 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
780 Kali Unduh
Jumlah Tayang
4.531 Kali Tayang