Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
122
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Desember 2018
Tanggal Berlaku Efektif
28 Desember 2018 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2018 (1756): 470 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Dicabut
Mencabut:
Dicabut dengan:
Mencabut:
-
PM 189 TAHUN 2015
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan -
PM 86 TAHUN 2016
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan -
PM 44 TAHUN 2017
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan -
PM 117 TAHUN 2017
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan -
PM 56 TAHUN 2018
Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Dicabut dengan:
Subjek
File
Jumlah Unduhan
65.195 Kali Unduh
Jumlah Tayang
60.049 Kali Tayang